Tabalong: Pemblokadean jalan tambang PT Adaro Indonesia oleh ratusan warga suku dayak Deyah di Km 79 Desa Kampung Sepuluh, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, akhirnya berakhir, Rabu (1/2).
Warga bersedia membuka blokade setelah pihak Polres Tabalong menjamin akan memperjuangkan tuntutan warga kepada PT Adaro.
Adriansyah selaku koordinator pengunjuk rasa mengatakan pihaknya sudah mendapatkan jaminan dari kepolisian yang akan membantu penyelesaian kasus sengketa lahan dengan PT Adaro. "Kesepakatan pembukaan blokade ini juga kita lakukan untuk meredam semakin memanasnya situasi di lapangan," tuturnya.
Selama dua pekan terakhir warga memblokade jalan itu dan mereka bermalam di lokasi. Pembukaan blokade jalan tambang ditandai dengan upacara adat pelepasan tali kramat yang dipasang warga membelah jalan. Upacara adat dipimpin tetuha adat dengan pembacaan mantra-mantra dan penyembelihan dua ayam kampung. Selanjutnya mereka akan melakukan pemotongan kerbau di Desa Kampung Sepuluh dalam waktu dekat.
"Dalam aksi pemblokadean jalan kemarin kita juga mengikutsertakan para leluhur. Jadi setelah aksi berakhir, para leluhur diminta kembali ke asal, juga harus dengan ritual adat," ujar Adriansyah.
Sebelumnya warga melakukan aksi itu dengan tuntutan PT Adaro segera memberikan ganti rugi sebesar Rp55 miliar atas lahan adat yang dikuasai perusahaan itu seluas 700 hektare
Semoga Blog ini bermanfaat bagi para pengunjung
Sabtu, 18 Februari 2012
Senin, 13 Februari 2012
Langganan:
Postingan (Atom)
.jpg)